SURAT EDARAN

NOMOR 328/PPPKMI/XI/2023

Tentang

Informasi Penutupan Akses Pengajuan 4 STR di Konsil Kesehatan Masyarakat

Yth.,

  1. Pengurus Daerah PPPKMI Tingkat Provinsi
  2. Pengurus Cabang PPPKMI Tingkat Kabupaten/Kota
  3. Anggota PPPKMI se-Indonesia

di tempat

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia nomor KT.01.06/F.VII/5182/2023 tanggal 14 November 2023, disampaikan bahwa Sekretariat KTKI telah melakukan fasilitasi permohonan Penutupan Akses Pengajuan 4 (empat) Surat Tanda Registrasi (STR) di Konsil Kesehatan Masyarakat pada tanggal 14 November 2023 pukul 11.00 WIB. Kami informasikan pula bahwa seluruh proses validasi sepenuhnya dilakukan oleh Divisi Registrasi, Konsil Kesehatan Masyarakat.

PPPKMI terus berupaya melakukan advokasi untuk membantu anggota yang telah bekerja agar mendapatkan solusi terbaik terkait dengan kepemilikan STR yang dibutuhkan. Kami memohon dukungan serta doa dari rekan-rekan sejawat Tenaga Promkes agar upaya ini membuahkan hasil yang diharapkan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

Ketua Umum,

Dr. dra. Rita Damayanti